Sabtu, 13 Juni 2026

Pasal 33 UUD 1945 Kembali Jadi Arah Pembangunan, Ini Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:25

Ketua Umum Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan (SMUK), Ahmad Zaki

Investasi yang mendukung pembangunan pabrik, meningkatkan serapan tenaga kerja lokal, serta mengikuti agenda hilirisasi disebut sebagai bentuk investasi yang dinilai sejalan dengan cita-cita pembangunan nasional.

Selain itu, perhatian terhadap pelaku usaha kecil, kemitraan ekonomi, serta penguatan perlindungan masyarakat juga dianggap menjadi bagian dari pendekatan pembangunan yang lebih inklusif.

Pemerintah disebut didorong untuk memastikan masyarakat lokal, termasuk kelompok adat dan pekerja, memperoleh ruang yang lebih besar dalam pembangunan ekonomi.

Agus Jabo Priyono Soroti Tantangan Oligarki dan Korupsi

Sementara itu, Tokoh Pergerakan Nasional sekaligus Ketua Umum Partai Prima, Agus Jabo Priyono, menyampaikan pandangannya mengenai tantangan yang dihadapi Indonesia dalam mewujudkan cita-cita pembangunan nasional.

Menurut Agus Jabo, terdapat sejumlah faktor yang selama ini dinilai menghambat pemerataan kesejahteraan, termasuk praktik korupsi, dominasi kelompok ekonomi tertentu, serta pengaruh ekonomi global yang dianggap tidak selalu sejalan dengan kepentingan nasional.

Ia menilai upaya menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 membutuhkan konsistensi kebijakan serta keberanian politik.

“Bangsa Indonesia harus sadar, bangkit, dan melawan. Revolusi sudah dimulai dari Istana, mari kita sambut dan menangkan,” kata Agus Jabo.

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink