MEGAPOLITIK.COM - Polemik menjelang beroperasinya W Superclub di kawasan Jalan Gatot Subroto, Samarinda, terus mendapat perhatian kalangan legislatif.
Setelah sebelumnya Anggota DPRD Samarinda Abdul Rohim menyampaikan pandangannya, kini giliran Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, yang memberikan catatan terkait kesiapan tempat hiburan tersebut.
Menurut Deni, DPRD tidak menolak kehadiran investasi baru di Kota Tepian.
Namun, setiap pelaku usaha yang akan menjalankan kegiatan bisnis wajib memastikan seluruh aspek keselamatan, lingkungan, serta perizinan telah dipenuhi sebelum operasional dimulai.
DPRD Dukung Investasi, Tapi Harus Patuh Regulasi
Deni menegaskan bahwa investasi memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian daerah.
Kehadiran usaha baru dinilai dapat membuka lapangan pekerjaan sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa dukungan terhadap investasi tidak berarti mengabaikan aturan yang berlaku.
Menurutnya, setiap investor harus mampu menunjukkan kepatuhan terhadap seluruh persyaratan administrasi maupun teknis yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kami mendukung investasi yang masuk ke Samarinda. Tetapi semua aturan dan perizinan harus dipenuhi terlebih dahulu. Itu menjadi syarat utama sebelum usaha beroperasi," ujarnya.





