Kondisi ini memicu tekanan publik dan dorongan kampanye kesehatan masyarakat agar pemerintah membuat regulasi yang lebih ketat.
Sebagai respons, pemerintah Inggris memberlakukan Health Act 2006, yang resmi diterapkan mulai 1 Juli 2007. Undang-undang ini menegaskan beberapa hal penting:
1. Larangan merokok di semua ruang publik tertutup
Termasuk restoran, pub, bar, kantor, toko, stasiun, dan transportasi umum.
2. Kewajiban penyedia fasilitas untuk menegakkan larangan
Pemilik tempat usaha bertanggung jawab memastikan tidak ada yang merokok di area tertutup.
3. Denda dan sanksi bagi pelanggar
Perokok yang melanggar dapat dikenakan denda hingga £50.
Pemilik tempat usaha yang tidak mematuhi aturan bisa didenda lebih tinggi, mencapai £2.500. (tam)
Baca juga: