Aset Riza Chalid Disita Kejagung
Kejaksaan Agung terus menelusuri jejak harta kekayaan Riza Chalid.
Sejumlah aset yang diduga milik Riza Chalid kini resmi disita.
Berikut beberapa di antaranya:
1. Rumah Mewah Tiga Lantai
Salah satu aset paling mencolok adalah rumah megah di kawasan elit Perumahan Rancamaya Golf Estate, Bogor Selatan.
Berlokasi di Jalan Bunga Raya nomor 9, 10, dan 11, hunian seluas 6.570 meter persegi ini berdiri di atas tiga Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Bangunan tiga lantai tersebut dikelilingi taman luas, pepohonan rindang, dan dilengkapi fasilitas kolam renang pribadi.
Meski sertifikat rumah tidak atas nama Riza Chalid, tapi kejaksaan menduga rumah itu dibeli dari uang bos minyak tersebut.
Aset itu disita berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU yang menyerat Riza Chalid.
Penyitaan dilakukan pada 26 Agustus 2025.
2. Empat Unit Mobil Mewah di Bekasi
Dari wilayah Bekasi, kejaksaan mengamankan empat mobil mewah yang ditengarai milik Riza Chalid.
Kendaraan itu meliputi satu unit BMW 528 putih, satu unit Toyota Rush, serta dua unit Mitsubishi Pajero Sport.
Mobil itu disita dari pihak yang terafiliasi Riza Chalid, namun diduga merupakan aset Riza yang disamarkan kepemilikannya.
Disita pada 13 Agustus 2025.
3. Lima Mobil Premium di Jakarta Selatan
Penyitaan lain dilakukan di kawasan Tegal Parang, Jakarta Selatan, dari tangan Irawan Prakoso, pihak yang disebut terhubung dengan Riza Chalid.
Aset yang diamankan antara lain satu unit Toyota Alphard, satu Mini Cooper, serta tiga sedan Mercy.
Mobil-mobil itu bahkan tidak dilengkapi pelat nomor, memperkuat dugaan bahwa kepemilikan sebenarnya sengaja ditutupi.
Penindakan dilakukan pada malam hari, 4 Agustus 2025.
4. PT Orbit Terminal Merak
PT Orbit Terminal Merak, yang tercatat atas nama putra Riza Chalid, Muhammad Kerry Ardianto, ikut dibekukan.
Baik Riza Chalid maupun anaknya disebut sebagai beneficial owner perusahaan yang terjerat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina.
(apr)