MEGAPOLITIK.COM - Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB), yang dikenal dengan nama Whoosh, kini memasuki babak baru dalam upaya menjaga keberlanjutannya.
Pemerintah Indonesia bersama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan mitra Tiongkok telah mencapai kesepakatan untuk merestrukturisasi utang proyek ini dengan memperpanjang tenor menjadi 60 tahun.
Langkah ini diambil untuk memastikan kelangsungan operasional Whoosh dan mengurangi beban keuangan jangka pendek.
Skema Restrukturisasi Utang
Dalam skema baru ini, utang proyek Whoosh yang awalnya memiliki tenor sekitar 40–45 tahun, kini diperpanjang menjadi 60 tahun.
Dengan perpanjangan tenor, pembayaran pokok utang dapat dilakukan secara bertahap, sehingga mengurangi tekanan likuiditas proyek.
Misalnya, jika total utang proyek mencapai Rp 120 triliun dengan bunga rata-rata 3–5% per tahun, pembayaran bunga tahunan akan mencapai sekitar Rp 3–6 triliun.
Perpanjangan tenor memungkinkan cicilan pokok yang lebih ringan, sehingga dana operasional proyek tetap tersedia untuk pemeliharaan, pengembangan layanan, dan ekspansi operasional.


 
                             
                         
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                .webp)


.webp)
 
            .webp) 
            .webp) 
             
             
             
            

