MEGAPOLITIK.COM - Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) kini menghadapi sorotan terkait utangnya.
Pemerintah dan mitra Tiongkok membuka opsi restrukturisasi pinjaman, termasuk pembicaraan memperpanjang tenor pembayaran menjadi hingga 60 tahun.
Langkah ini dimaksudkan untuk meredam beban fiskal jangka pendek dan memberi ruang bagi pengelola proyek menata arus kas.
Skema ini memunculkan pertanyaan, berapa besaran cicilan per tahun dan kapan utang proyek ini benar-benar lunas?
Total Utang dan Penyebab Pembengkakan
Total utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh mencapai sekitar Rp 116 triliun.
Mayoritas utang ini berasal dari pinjaman luar negeri, khususnya dari China Development Bank (CDB), yang membiayai sekitar 75% dari total biaya proyek.
Proyek ini mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) dari rencana awal sebesar USD 6,02 miliar menjadi USD 7,26 miliar, atau sekitar Rp 119,79 triliun.
Dengan demikian, total utang proyek Whoosh saat ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 116 triliun.
Skema Restrukturisasi Tenor Diperpanjang ke 60 Tahun
Opsi memperpanjang tenor hingga 60 tahun dibahas untuk menurunkan beban pembayaran tahunan langsung (cash outflow) sehingga KCIC/Danantara punya ruang menutup biaya operasional dan bunga tanpa menuntut dukungan likuiditas mendadak dari APBN.
Skema yang diutarakan termasuk memperpanjang masa tenggang pokok dan menyusun ulang profil pembayaran (mis. bunga berjalan tetap, pelunasan pokok amat panjang).
Pembicaraan ini masih berupa negosiasi diplomatik dan keuangan antara pihak Indonesia dan kreditur Tiongkok.
COO Danantara, Dony Oskaria menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan negosiasi dengan pemerintah China terkait penyelesaian utang proyek Whoosh.




