Kamis, 2 April 2026
Pariwara DPRD Kaltim

Reformasi Hukum Pidana Kaltim: DPRD Dukung KUHP Baru 2026 dengan Pendekatan Modern

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:21

ANGGOTA DPRD KALTIM - Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi/ HO

Dukungan legislatif ini diharapkan memberi dorongan positif bagi aparat hukum untuk menjalankan aturan baru secara profesional dan konsisten.

Dengan pendekatan ini, penerapan KUHP baru tidak hanya akan menegakkan keadilan, tetapi juga meningkatkan kualitas sistem hukum nasional secara keseluruhan, termasuk di daerah.

“Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah mendukung kerja Kejaksaan Tinggi dan kejaksaan di kabupaten/kota. Dengan sinergi ini, amanah undang-undang KUHP baru bisa diaplikasikan dengan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan dukungan legislatif yang kuat, sinergi lintas sektor, dan persiapan matang dari pemerintah daerah, penerapan KUHP baru di Kalimantan Timur diharapkan berjalan lancar.

Langkah ini diyakini akan memperkuat sistem penegakan hukum, mengurangi overkapasitas lapas, dan memberikan efek positif jangka panjang bagi masyarakat di seluruh daerah.

Sebagai informasi, KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) baru akan resmi berlaku pada tanggal 2 Januari 2026, bersamaan dengan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) baru, menandai era baru hukum pidana Indonesia yang lebih modern, berorientasi pada hak asasi manusia, dan mengakomodasi hukum adat serta pidana alternatif seperti pidana kerja sosial.

Penerapan ini akan didukung oleh beberapa Peraturan Pemerintah (PP) turunan dan RUU penyesuaian pidana, dengan fokus pada keadilan restoratif dan penguatan perlindungan bagi semua pihak dalam sistem peradilan pidana. (adv)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink