Selasa, 21 Oktober 2025
Korupsi Ekspor CPO

Putusan MA: Ganti Rugi Kasus Ekspor CPO Harusnya Rp17 Triliun, Wilmar Cs Baru Setor Rp13 T

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:6

PENYERAHAN - Penyerahan uang simbolis Rp 13 Triliun dari Kejagung ke Menkeu disaksikan Presiden Prabowo Subianto/ Kejagung

Namun hingga kini, baru Rp13,25 triliun yang disetorkan ke kas negara.

Rinciannya adalah:

Sementara berdasarkan putusan MA Nomor 8431 K/PID.SUS/2025, 8432 K/PID.SUS/2025, dan 8433 K/PID.SUS/2025, jumlah total kerugian negara ditetapkan sebesar Rp17,708 triliun.

Selisih Rp4,4 Triliun, Kejagung Izinkan Penundaan dengan Syarat

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa adanya selisih sekitar Rp4,4 triliun terjadi karena dua perusahaan, yaitu Musim Mas dan Permata Hijau, meminta penundaan pembayaran.

“Rp4,4 triliun itu diminta penundaan karena kondisi ekonomi perusahaan. Kami beri waktu dengan satu kewajiban: menyerahkan kebun sawit sebagai jaminan,” kata Burhanuddin.

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id