4. Pastikan Bangunan Memenuhi Standar Teknis
Bangunan bertingkat wajib memenuhi standar keselamatan:
- Struktur tahan gempa
- Sirkulasi udara dan pencahayaan memadai
- Tangga darurat dan alat pemadam kebakaran tersedia
- Drainase dan kapasitas parkir sesuai regulasi
5. Terima Izin dan Patuhi Regulasi
- Setelah selesai, IMB/PBG diterbitkan dan plakat izin wajib dipasang di lokasi.
- Setiap perubahan struktur atau fungsi bangunan harus diperbarui izinnya agar tetap legal.
(tam)
Baca juga: