Senin, 20 Oktober 2025

Ponpes Al Khoziny Buduran Runtuh, Diduga Tak Punya IMB: Begini Cara Urus Bangunan Bertingkat

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:13

PONPES - Ponpes Al Khoziny Buduran/ Threads IG @iwan.suprijanto

1. Cek Rencana Tata Ruang dan Zonasi

  • Pastikan lokasi sesuai RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) setempat.
  • Periksa apakah zona mendukung bangunan bertingkat.
  • Ketahui ketinggian maksimal yang diperbolehkan.

2. Persiapkan Dokumen Penting

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

  • KTP dan NPWP pemilik bangunan
  • Sertifikat tanah atau bukti kepemilikan lahan
  • Gambar desain bangunan (denah, tampak, potongan)
  • Perhitungan struktur dan teknis bangunan
  • Analisis dampak lingkungan (jika diperlukan)
  • Surat persetujuan tetangga (untuk kawasan padat)

 

3. Ajukan IMB/PBG ke Dinas Terkait

Proses pengajuan dapat dilakukan melalui DPMPTSP atau sistem online daerah setempat:

  • Unggah dokumen persyaratan lengkap
  • Bayar biaya administrasi sesuai ketentuan daerah
  • Tunggu verifikasi dan survei lapangan
Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id