1. Cek Rencana Tata Ruang dan Zonasi
- Pastikan lokasi sesuai RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) setempat.
- Periksa apakah zona mendukung bangunan bertingkat.
- Ketahui ketinggian maksimal yang diperbolehkan.
2. Persiapkan Dokumen Penting
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
- KTP dan NPWP pemilik bangunan
- Sertifikat tanah atau bukti kepemilikan lahan
- Gambar desain bangunan (denah, tampak, potongan)
- Perhitungan struktur dan teknis bangunan
- Analisis dampak lingkungan (jika diperlukan)
- Surat persetujuan tetangga (untuk kawasan padat)
Baca juga:
3. Ajukan IMB/PBG ke Dinas Terkait
Proses pengajuan dapat dilakukan melalui DPMPTSP atau sistem online daerah setempat:
- Unggah dokumen persyaratan lengkap
- Bayar biaya administrasi sesuai ketentuan daerah
- Tunggu verifikasi dan survei lapangan