“Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol,” tegasnya.
Mengingat urgensinya, pemerintah mempertimbangkan bentuk regulasi dalam format Perpres agar proses penerbitannya bisa lebih cepat dibanding undang-undang.
“Mungkin Perpres, biar lebih cepat,” kata Prasetyo.
Baca juga:
Target Rampung Tahun Ini
Prasetyo menambahkan bahwa pihaknya menargetkan aturan ini bisa segera rampung pada tahun 2025.




