MEGAPOLITIK.COM - Harapan para pengemudi ojek online (ojol) untuk mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan sosial tampaknya semakin dekat.
Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur kesejahteraan para driver ojol serta menciptakan persaingan usaha yang sehat di industri transportasi daring.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa proses penyusunan aturan tersebut sudah berjalan dan terus dikomunikasikan dengan berbagai pihak terkait.
“Sedang dikomunikasikan semua. Dari draf yang ada, kami pelajari dan masih perlu dibicarakan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik,” ujar Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo
Prasetyo menjelaskan, penyusunan Perpres ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna beberapa waktu lalu.
Aturan tersebut akan mencakup berbagai aspek penting seperti status kerja pengemudi, pengaturan tarif, hingga perlindungan sosial bagi para mitra ojol.




