Skema ini menjadi bagian dari diskusi internal Kemendikbudristek dan dipaparkan dalam sejumlah rapat yang dihadiri pejabat tinggi kementerian, termasuk Sekjen Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih, dan Multasyah.
Baca juga:
Penahanan dan Status Para Tersangka
Dari empat tersangka, dua orang langsung ditahan:
- Sri Wahyuningsih dan Multasyah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.
- Jurist Tan belum ditahan karena masih berada di luar negeri.
- Ibrahim Arief tidak ditahan di rutan karena menderita gangguan jantung kronis, tetapi dikenai tahanan kota.
Keempatnya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18 UU Tipikor, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (tam)
Baca juga:
- Klaim Nadiem soal Ada Pendampingan Jamdatun di Program Digitalisasi Pendidikan, Respon Kejagung Apa?
- Yang Dijelaskan Nadiem Makarim soal Pengadaan Laptop Chromebook, Akui Sempat Terkejut Ada Penyelidikan Kejagung
- Nadiem Makarim Muncul, Siap Beri Keterangan soal Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook