Sabtu, 23 Agustus 2025
Pengadaan Laptop Chromebook

Pengadaan Laptop Chromebook: Terbongkar, WA Grup 'Mas Menteri Core Team' Sudah Aktif Sebelum Nadiem Jadi Menteri

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:36

KOLASE FOTO - Potret Nadiem Makarim dan ilustrasi WhatsApp. Terungkap ada grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team” yang dibentuk sejak Agustus 2019, dua bulan sebelum Nadiem Makarim resmi dilantik menjadi Menteri Pendidikan/ ASET: IST (kolase oleh megakaltim.com)

MEGAPOLITIK.COM -  Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chrome OS di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022.

Mereka adalah:

  • Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim
  • Ibrahim Arief, konsultan teknologi
  • Sri Wahyuningsih, eks Direktur Sekolah Dasar tahun 2020–2021
  • Multasyah, eks Direktur SMP dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2020–2021

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, dalam konferensi pers menyatakan bahwa keempatnya telah memenuhi syarat alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan dilakukan pada Selasa malam, 15 Juli 2025.

Grup WhatsApp 'Mas Menteri Core Team' Muncul Sebelum Nadiem Dilantik

Penyidikan menemukan bahwa titik awal kasus ini adalah grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team” yang dibentuk sejak Agustus 2019, dua bulan sebelum Nadiem Makarim resmi dilantik menjadi Menteri Pendidikan.

Grup tersebut dibuat oleh Jurist Tan, Nadiem Makarim, dan Fiona Handayani—staf khusus Nadiem lainnya—untuk membahas proyek digitalisasi pendidikan, termasuk rencana pengadaan laptop Chromebook dari Google.

Setelah Nadiem resmi menjabat pada 23 Oktober 2019, pertemuan dengan sejumlah pihak, termasuk Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) dan Google, terus dilakukan untuk merealisasikan proyek ini.

Populer
recommended
Our Networks
Member of mediaemas.id