Proses Pengadaan Dipaksakan Meski Belum Ada Landasan Hukum
Qohar menyebut, peran Jurist Tan dan Fiona semakin intens, termasuk memimpin rapat-rapat daring dengan Sri Wahyuningsih, Multasyah, dan Ibrahim Arief.
Mereka mendorong agar spesifikasi pengadaan diarahkan pada sistem Chrome OS dari Google.
Padahal, menurut Kejagung, staf khusus menteri tidak memiliki kewenangan dalam proses perencanaan dan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Bahkan, pada 6 Mei 2020, Nadiem Makarim dikabarkan memimpin rapat daring yang dihadiri langsung oleh para tersangka.
Dalam rapat tersebut, Nadiem disebut memberi arahan untuk segera menjalankan pengadaan laptop Chromebook untuk tahun 2020–2022, walau proses resmi belum dimulai.
Google Tawarkan Co-Investment 30 Persen
Penyidik juga mengungkap pertemuan antara Nadiem dengan dua perwakilan Google berinisial WKM dan PRA pada awal 2020.
Google menjanjikan skema co-investment sebesar 30 persen, yang akan diberikan jika proyek dilaksanakan.