Sabtu, 23 Agustus 2025

Mensesneg Bilang Prabowo Tak Tugaskan Gibran ke Papua, Ada Klarifikasi Yusril

Hanya untuk Pimpin Rapat, Bukan Pindah ke Papua

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:40

Capres dan cawapres terpilih Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka/ Foto: IG @prabowo.gibran2

MEGAPOLITIK.COM -  Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka tak mendapat tugas ke Papua dari Presiden Prabowo Subianto. 

Hal ini ditegaskan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Ia menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto tak memerintahkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua.

Wapres berkantor di Papua sejatinya memang diatur dalam Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu, 9 Juli 2025.

"Jadi kami ingin meluruskan bahwa tidak benar Presiden menugaskan Wakil Presiden Gibran untuk berkantor di Papua," ujar Prasetyo.

Ia menjelaskan, keberadaan wapres dalam urusan Papua sudah diatur dalam UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua, khususnya dalam percepatan pembangunan yang memang dikoordinasikan oleh wakil presiden.

Gibran Hanya Akan Pimpin Rapat, Bukan Pindah Kantor

Menurut Prasetyo, Gibran hanya akan melakukan rapat koordinasi sesekali di Papua jika diperlukan.

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id