Ini bukan berarti Gibran akan menetap atau memindahkan kantor wapres ke sana.
"Kalau beliau kadang berkantor atau memimpin rapat di sana, itu masih dalam konteks kunjungan kerja. Tidak ada penugasan menetap," jelasnya.
Klarifikasi Yusril soal Kantor Wapres di Papua
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi Yusril Ihza Mahendra turut memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan bahwa bukan Gibran yang akan berkantor di Papua, melainkan kesekretariatan dan tim pelaksana dari Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua.
“Wakil presiden tidak akan berkantor di Papua, apalagi pindah kantor ke sana,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7/2025), melansir pemberitaan Tempo.
Baca juga: