Dalam pertemuan itu, Menas meminta bantuan agar perkara hukum milik koleganya yang sedang bergulir di MA bisa dimenangkan.
Modus: Posko Rahasia dan Uang Muka Rp 9,8 Miliar
Setelah beberapa kali bertemu, Hasbi meminta agar diskusi dilakukan di lokasi tertutup.
FR kemudian mencarikan tempat khusus yang difungsikan sebagai posko pembicaraan, dengan biaya ditanggung Menas.
Selama Maret–Oktober 2021, Menas dan FR berulang kali bertemu Hasbi di posko tersebut.
Mereka membicarakan sejumlah sengketa, mulai dari perkara tanah di Bali, Depok, Jakarta Timur, Sumedang, Menteng, hingga kasus tambang di Samarinda.
Hasbi menyanggupi dengan syarat adanya pembayaran.
Menas pun memberikan uang muka (DP) senilai Rp 9,8 miliar kepada Hasbi sebagai biaya pengurusan perkara.