Sabtu, 23 Agustus 2025
KORUPTOR TERMUDA

Jadi Tersangka Kasus Korupsi di Usia Muda, Ini Daftar "Koruptor Termuda" di Indonesia

Masih Muda Sudah Korupsi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:19

KASUS KORUPSI - Koruptor termuda di Indonesia, Adriatma Dwi Putra dan Nur Afifah Balqis terjerat kasus korupsi di usia muda/ Foto: IST

MEGAPOLITIK.COM - Kasus korupsi kini masih menjadi persoalan serius di Indonesia, merusak sendi pemerintahan dan kehidupan masyarakat. 

Ironisnya, pelaku kasus korupsi tidak hanya berasal dari kalangan elit atau politisi senior. 

Sejumlah nama dari usia muda juga terjerat dalam berbagai kasus korupsi, membuktikan bahwa praktik ini telah menjangkiti generasi awal karier. 

Mereka dijuluki sebagai koruptor termuda karena terlibat dalam kasus besar di usia yang masih belia.

Berikut adalah daftar koruptor termuda di Indonesia yang menjadi tersangka di usia muda:

1. Rici Sadian Putra

Rici Sadian Putra, mantan satpam Bank Sumsel Babel Cabang Muara Dua di OKU Selatan, diputus sebagai salah satu tersangka dalam kasus penggelapan dana nasabah senilai sekitar Rp 1,2 miliar. 

Ia bersama dua rekan seorang teller dan customer service ternyata memalsukan slip penarikan dan Identitas nasabah untuk mengambil uang, yang kemudian digunakan untuk judi online jenis Baccarat.

Berdasarkan laporan Indonesia Corruption Watch, Rici disebut sebagai koruptor termuda sepanjang 2023 dengan usia hanya 22 tahun.

Pada sidang di Pengadilan Tipikor Palembang (5 Juni 2023), hakim memvonis Rici hukuman 2 tahun penjara, denda Rp 200 juta, serta subsider enam bulan kurungan.

2. Nur Afifah Balqis

Nur Afifah Balqis, kelahiran Balikpapan tahun 1997, menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan ketika ditangkap oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 12 Januari 2022 

Nur Afifah ditangkap terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. 

Saat itu dia berusia 24 tahun, menjadikannya salah satu koruptor termuda yang ditangkap KPK.

Dalam OTT tersebut, KPK menemukan uang tunai senilai sekitar Rp 1 miliar dan saldo rekening nabinya sebesar Rp 447 juta, yang diduga berasal dari uang suap total senilai Rp 5,7 miliar terkait berbagai proyek pemerintah daerah.

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id