Pajak hanya berlaku bagi pedagang dengan omzet antara Rp500 juta sampai Rp4,8 miliar per tahun.
Efek Domino Pajak Digital
Meski pemerintah mengklaim aturan ini untuk kemudahan dan efisiensi, warganet dan pelaku UMKM masih merasa cemas dan tidak terlibat dalam dialog publik.
Kebijakan pajak untuk pedagang e-commerce ini dikhawatirkan memicu penurunan pendapatan hingga PHK bagi bisnis skala kecil yang menggantungkan hidupnya di dunia digital. (tam)
Baca juga: