Izin usaha pertambangan diberikan melalui IUP Nomor 502/7/DPMPTSP/2018.
Konsesi perusahaan kemudian dilaporkan dicabut pada April 2022, dan nama almarhum suami Sherly, Benny Laos, tercatat sebagai pemegang saham mayoritas.
3. PT Bela Sarana Permai
PT Bela Sarana Permai mengelola pasir besi dan mineral pengikut di wilayah Desa Woi, Kecamatan Obi Timur, Halmahera Selatan, dengan luas konsesi sekitar 4.290 hektare dan IUP Nomor 502/6/DPMPTSP/XI/2018.
4. PT Karya Wijaya
PT Karya Wijaya bergerak di sektor pertambangan nikel dengan luas konsesi sekitar 500 hektare yang terletak di Tanjung Ueboelie, Pulau Gebe, Halmahera Tengah, IUP Nomor 502/34/DPMPTSP/XII/2020.
Saham perusahaan terbagi dengan Benny Laos memegang 1.625 lembar dan Sherly Tjoanda sebagai Komisaris Utama memegang 750 lembar.
5. PT Bela Kencana
PT Bela Kencana bergerak di sektor nikel dengan luas konsesi sekitar 6.134 hektare di Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, Halmahera Selatan, IUP Nomor 214.3/KPTS/MU/2016.
Perusahaan ini kemudian dilaporkan dicabut izinnya pada Maret 2022.




