Setelah seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN se-Indonesia mendukung pencalonannya.
Dengan demikian, hingga 2025, masa jabatan Zulkifli Hasan sebagai Ketua Umum PAN sudah memasuki periode ketiga secara berturut-turut.
5. Surya Paloh — NasDem
Surya Paloh telah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) sejak partai tersebut resmi didirikan, dan terus memimpin hingga sekarang.
Pada Kongres III NasDem yang digelar pada 27 Agustus 2024 di Jakarta, Surya Paloh kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum untuk periode 2024-2029.
Ia ditugaskan untuk menyusun kepengurusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) NasDem periode ini, setelah seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) menyampaikan usulannya secara konsisten mendukung kepemimpinannya.
Masa jabatan barunya ini menambah durasi panjangnya sebagai pemimpin partai, yang menunjukkan kepercayaan kader dan struktur organisasi partai terhadap visinya.
Dasar Hukum Masa Jabatan Ketua Umum Partai
Sebagian besar partai politik di Indonesia memungkinkan ketua umumnya menjabat lebih dari satu periode, bahkan hingga beberapa kali masa jabatan berturut-turut.
Undang-Undang Partai Politik (UU No. 2 Tahun 2011) tidak menetapkan batas maksimal masa jabatan ketua umum secara nasional.
Penentuan lamanya masa jabatan sepenuhnya diserahkan kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) masing-masing partai.
Praktik ini memberi ruang bagi seorang ketua umum untuk tetap bertahan selama mendapat dukungan dari kader dan struktur organisasi partainya. (daf)