Sabtu, 23 Agustus 2025
Perkara Judi Online

Budi Arie Belum Komentar Detail soal Dugaan Terima Jatah Uang Pengamanan Judol, Muncul Pembelaan dari Projo

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:21

SIMBOL TANGAN LOVE - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi yang kini merupakan Menteri Koperasi/ inilah

MEGAPOLITIK.COM - Belum ada komentar detail dari eks Menkominfo Budi Arie Setiadi soal dugaan pengamanan judi online, ada pembelaan dari Pro Jokowi (Projo) untuk pria yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi di Kabinet Prabowo Subianto itu. 

Pembelaan untuk Budi Arie datang dari Sekretaris Jenderal DPP Pro Jokowi (Projo), Handoko.

Ia membantah keras tudingan yang menyeret nama Budi Arie Setiadi dalam kasus dugaan aliran dana dari pengamanan situs judi online. Menurut Handoko, tidak ada bukti bahwa Menteri Koperasi dan UKM tersebut menerima jatah 50 persen dari hasil praktik ilegal tersebut.

Nama Budi Arie memang muncul dalam surat dakwaan jaksa terhadap empat terdakwa, yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Namun, Handoko menegaskan bahwa dakwaan tersebut tidak menyebut Budi Arie mengetahui ataupun menerima aliran dana haram.

"Jaksa Penuntut Umum tidak menyebutkan bahwa Budi Arie tahu, apalagi menerima uang hasil kejahatan. Faktanya, beliau tidak mengetahui skema pembagian suap itu, apalagi sampai menerima sepeser pun," ujar Handoko dalam keterangannya kepada media pada Minggu, 18 Mei 2025.

Ia menilai tuduhan yang beredar di publik merupakan bagian dari upaya pembunuhan karakter yang dilakukan secara sistematis dan tidak berdasarkan fakta.

"Ini adalah framing yang jahat, dibangun dari potongan informasi yang tidak utuh, lalu dikemas dengan narasi insinuatif dan subjektif," tambahnya.

Handoko mengajak masyarakat untuk mengikuti proses hukum yang kini sedang berlangsung di pengadilan secara terbuka. Ia menekankan pentingnya publik memperoleh informasi dari sumber-sumber yang valid dan tidak terjebak pada asumsi tanpa dasar.

"Jangan memelintir fakta hukum hanya berdasarkan spekulasi. Apalagi jika tujuannya untuk merusak reputasi seseorang seperti Budi Arie Setiadi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/05/2025), nama Budi Arie muncul dalam pembacaan dakwaan oleh jaksa. 

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id