"Setiap situs yang 'dijaga' dikenakan tarif Rp 8 juta. Uang itu dibagi 20% untuk Adhi, 30% untuk Zulkarnaen, dan 50% untuk Budi Arie," kata jaksa di ruang sidang.
Perintah Pindah Lantai dan Dugaan Restu
Jaksa juga memaparkan bahwa pada 19 April 2024, muncul instruksi dari Menteri Kominfo agar tidak ada aktivitas penjagaan situs judi online di lantai 3 kantor kementerian. Menanggapi hal tersebut, Adhi dan Zulkarnaen disebut langsung menemui Budi Arie di rumah dinasnya di kompleks Widya Chandra. Dalam pertemuan itu, mereka disebut mendapatkan izin untuk pindah tugas ke lantai 8, bagian yang menangani pengajuan pemblokiran situs.
Tak lama setelahnya, Zulkarnaen memberi tahu Adhi bahwa Budi Arie sudah mengetahui keberadaan praktik penjagaan situs tersebut. Namun, diklaim bahwa hal itu tidak menjadi masalah karena kedekatan antara Zulkarnaen dan Budi Arie.
"Zulkarnaen menyampaikan bahwa meskipun praktik ini telah diketahui oleh Budi Arie, penjagaan situs tetap bisa berlangsung karena ia adalah teman dekat sang menteri," ujar jaksa.
Respon Budi Arie
Melansir pemberitaan Tempo, yang melakukan konfirmasi kepada Budi Arie soal dugaan penerimaan 50 % sebagaimana yang muncul dalam dakwaan, yang bersangkutan diberitakan hanya merespons dengan dua emoji senyum.
Budi Arie kemudian mengirim video sepanjang 46 detik dengan gambar Budi Arie yang berpose tangan tanda jari cinta dan di bawahnya terdapat gambar banteng.
Dalam narasi video itu menyebutkan Budi Arie tidak pernah meminta uang dari bisnis judi online. Budi Arie tidak pernah memberi perintah siapa pun untuk melindungi bisnis judol baik lisan maupun tulisan. (tam)