MEGAPOLITIK.COM - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, yang dikenal sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, kini menghadapi situasi krisis yang serius.
Pengadilan Negeri Niaga Semarang baru saja mengeluarkan putusan pailit terhadap perusahaan yang telah beroperasi selama puluhan tahun ini.
Dengan utang yang mencapai angka mencengangkan, yaitu Rp25 triliun, Sritex terpaksa mengakui bahwa asetnya hanya sebesar Rp15 triliun, menandakan ketidakmampuan untuk memenuhi kewajiban finansialnya.
Menurut Ristadi, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), situasi ini seharusnya bisa dihindari jika Sritex dapat menjalankan komitmen pembayaran utangnya.
"Kepailitan ini adalah hasil dari ketidakmampuan perusahaan dalam memenuhi kesepakatan pembayaran utang. Kreditur yang merasa dirugikan tidak punya pilihan lain dan terpaksa mengajukan gugatan pailit," jelas Ristadi.
Dampak dari kepailitan Sritex sangat luas, terutama bagi sekitar 20 ribu karyawan yang kini terancam PHK.
Ristadi mengungkapkan keprihatinan mendalam tentang masa depan para pekerja.