Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa dirinya telah menepati janji kepada para pegawai Kementerian ESDM dengan merealisasikan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 100 persen hanya dalam waktu dua bulan.
Bahlil Lahadalia menyebut pencapaian tersebut sebagai salah satu tugas paling berat selama menjabat sebagai Menteri ESDM.
“Saya sudah menunaikan janji saya kepada Bapak-Ibu semua di lapangan ini, seperti yang saya sampaikan tahun lalu terkait tunjangan,” ujar Bahlil Lahadalia saat Upacara Peringatan Hari Pertambangan dan Energi ke-80, Jumat (24/10/2025).
Bahlil Lahadalia menambahkan, dirinya berkomitmen agar kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) tersebut dapat berlaku permanen dan tidak lagi bersifat sementara.
Prabowo Restui Kenaikan Tukin, Bentuk Apresiasi untuk Aparat ESDM
Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan restu penuh terhadap kenaikan tersebut, ditandai dengan penandatanganan keputusan presiden (Keppres).
Sebelum menandatangani Keppres, Presiden disebut memberikan pesan agar kebijakan tersebut menjadi simbol penghargaan negara kepada para pegawai ESDM atas kontribusi mereka bagi bangsa.
“Beliau menandatangani langsung dan menyampaikan kepada saya, ‘Pak Menteri, saya tanda tangani ini sebagai bentuk penghargaan negara kepada para aparat yang bekerja di ESDM,’” jelas Bahlil Lahadalia.
“Bapak Presiden menyampaikan salam hormat dan berpesan agar seluruh aparat negara di ESDM memberikan kontribusi terbaik demi membangun bangsa dan negara,” tuturnya.
Peringatan Tegas, Pejabat Tak Berintegritas Akan Dirumahkan
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil Lahadalia juga memberikan peringatan keras kepada para pejabat, terutama direktur jenderal yang memiliki kewenangan besar dalam urusan perizinan.




