Sabtu, 23 Agustus 2025

Aktivis Demokrasi Neni Nur Hayati Diduga Jadi Korban Doxing Pemprov Jabar, Pakar Komunikasi: Kepala Daerah Tak Boleh Antikritik

Unggahan Instagram Pemprov Jabar Picu Doxing

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:42

LAPORAN - Aktivis demokrasi sekaligus Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati, melayangkan somasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Senin (21/07/2025)/ Yuli Saputra via BBC Indonesia

Forum advokasi keterbukaan informasi, Wakca Balaka, mengecam keras unggahan akun resmi Pemprov Jabar tersebut.

Mereka menilai tindakan tersebut memberi ruang bagi warganet yang pro terhadap Gubernur Dedi Mulyadi untuk menyerang individu secara personal.

Menurut Iqbal T. Lazuardi dari Wakca Balaka, tindakan itu bukan hanya tidak etis, tetapi juga mencederai kebebasan berekspresi.

“Pencatutan foto tanpa izin oleh lembaga pemerintah bisa menimbulkan efek jera bagi masyarakat yang kritis. Ini preseden buruk dalam demokrasi,” ujar Iqbal.

 

Tuntutan Hukum dan UU Perlindungan Data Pribadi

Kuasa hukum Neni, Ikhwan Fahrojih, menyebut bahwa unggahan tersebut masuk kategori doxing—yakni penyebaran data pribadi tanpa persetujuan.

Dalam somasi yang diajukan, Pemprov Jabar diminta meminta maaf secara terbuka dan menarik unggahan bermasalah dalam waktu 2x24 jam.

Jika tidak, pihak Neni akan menempuh jalur hukum sesuai UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Ini bukan hanya soal foto, tapi menyangkut harkat, martabat, dan hak konstitusional klien kami,” tegas Ikhwan.

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id