Puji menjelaskan, berbagai aspek masih perlu diperkuat, mulai dari ketersediaan sumber daya manusia, fasilitas pelayanan kesehatan, program skrining, hingga dukungan pengobatan bagi pasien.
Kondisi tersebut dinilai semakin menantang karena Samarinda merupakan kota dengan mobilitas penduduk yang tinggi. Selain melayani warga lokal, fasilitas kesehatan di Kota Tepian juga menjadi rujukan bagi masyarakat dari daerah sekitar, termasuk Kabupaten Kutai Kartanegara.
IMS hingga Kesiapan SDM Masuk Pembahasan Raperda
Selain TBC dan HIV/AIDS, Pansus IV juga menyoroti meningkatnya kasus Infeksi Menular Seksual (IMS) yang ditemukan di sejumlah fasilitas layanan kesehatan.
Menurut Puji, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena berkaitan erat dengan upaya pencegahan penyakit menular dan pentingnya deteksi dini melalui program skrining yang lebih masif.
Ia menilai target pemerintah untuk menekan bahkan mengeliminasi kasus TBC dan HIV/AIDS pada 2030 akan sulit tercapai tanpa dukungan regulasi yang jelas serta kesiapan sumber daya yang memadai.
“Target eliminasi itu membutuhkan dukungan banyak aspek, mulai dari regulasi, SDM, sarana kesehatan, hingga koordinasi lintas sektor,” katanya.





