Sigit juga menuturkan bahwa perusda seharusnya mampu berperan aktif dalam memperluas lapangan pekerjaan, terutama di sektor yang memiliki daya ungkit ekonomi tinggi.
“Perusahaan daerah itu seharusnya menjadi mesin ekonomi, mereka bisa terjun ke sektor strategis membuka lapangan kerja dan membawa nilai tambah bagi masyarakat. Itu esensi pendiriannya dari sebuah BUMD,” ujarnya.
Ia menilai, prinsip tersebut sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap keberadaan BUMD.
Ia mengungkapkan bahwa kelemahan dalam pengelolaan, mulai dari manajemen yang tidak solid hingga pengawasan internal yang longgar, menjadi alasan utama perlunya pembenahan mendalam.
Menurut Sigit, keberanian melakukan koreksi wajib ditempatkan sebagai prioritas agar setiap perusahaan daerah tetap berada dalam rel kepentingan masyarakat.
“Kita harus berani memastikan setiap rupiah yang dikelola Perusda bisa dipertanggungjawabkan tanpa pengawasan kita hanya mengulang pola lama,” tandasnya.





