Selasa, 21 Oktober 2025

Yang Dilakukan Pemerintah soal Grup Facebook Viral Fantasi Sedarah, Meta Sudah Dapat Laporan?

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:44

GRUP FACEBOOK - Grup tersebut disebut-sebut menjadi tempat berkumpulnya pengguna yang secara terbuka membagikan fantasi seksual menyimpang, khususnya terkait hubungan inses/ IST

Menanggapi keresahan publik, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) bergerak cepat.

Melalui keterangan resmi pada Jumat (16/5/2025), Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memutus akses terhadap enam grup Facebook yang terindikasi memuat konten serupa.

"Langkah ini merupakan respons atas laporan masyarakat. Grup-grup tersebut terbukti menyebarkan konten yang bertentangan dengan norma sosial dan hukum di Indonesia," tegas Alexander.

Ia juga menambahkan bahwa isi dari grup tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hak anak dan dapat membahayakan perkembangan psikologis serta emosional mereka. Pemerintah pun menilai langkah pemblokiran ini sebagai bentuk perlindungan terhadap anak di ranah digital.

Tak hanya memblokir, Kemenkomdigi juga telah melakukan koordinasi dengan Meta, perusahaan induk Facebook, untuk menindak lebih lanjut penyebaran komunitas serupa di platform mereka.

“Grup seperti ini masuk dalam kategori penyebaran gagasan yang jelas-jelas bertentangan dengan norma dan hukum di masyarakat,” ujar Alexander.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, juga turut angkat suara. Ia mendesak aparat penegak hukum agar tak hanya menindak pengelola grup tersebut, tetapi juga para anggotanya yang terbukti melanggar hukum. (tam)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id