MEGAPOLITIK.COM - Dalam konferensi pers didampingi pengacara Hotman Paris, eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memberikan beberapa poin penjelasan seputar perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang saat ini kasusnya ditangani Kejaksaan Agung.
Poin-poin penjelasan Nadiem Makarin itu, di antaranya adalah soal faktor dipilihnya laptop Chromebook hingga soal dirinya kaget ketika mengetahui berita soal dugaan korupsi dalam kasus ini.
Berikut beberapa poin yang disampaikan Nadiem Makarim saat konferensi pers di Jakarta Selatan pada Selasa (10/6/2025).
Jelaskan soal Mitigasi Risiko Learning Loss
Di sana, Nadiem Makarin menjelaskan bahwa pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop, merupakan bagian dari strategi mitigasi risiko hilangnya pembelajaran (learning loss) selama pandemi Covid-19.
Menurut Nadiem, saat pandemi melanda, Kemendikbudristek perlu bergerak cepat untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan.
"Pengadaan perangkat TIK, termasuk laptop, adalah bentuk respons terhadap ancaman learning loss agar murid tetap bisa belajar di tengah krisis," ujarnya.
Selama empat tahun, Kemendikbudristek mendistribusikan sekitar 1,1 juta unit laptop, lengkap dengan modem 3G dan proyektor ke lebih dari 77 ribu sekolah.
Selain menunjang pembelajaran jarak jauh, perangkat ini juga digunakan untuk meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, serta mendukung pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).