Kamis, 2 April 2026
Pariwara DPRD Kaltim

Usulan Perda 2026 DPRD Kaltim: Dari HIV/AIDS Hingga Pengelolaan Sungai

Sabtu, 22 November 2025 - 13:42

RAPAT - Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu/ HO

Perda Pemprov Mayoritas Mandatory

Bahar menambahkan, sebagian besar usulan Pemprov bersifat mandatory dari Pemerintah Pusat dan wajib diadopsi daerah.

Tiga dari empat usulan Pemprov—Revisi Perda Pajak(adv) dan Retribusi, PAD yang Sah, dan Penyertaan Modal BUMD—tidak memerlukan naskah akademik baru, cukup berdasarkan nota penjelasan yang memuat daftar pasal yang diubah, dihapus, atau ditambahkan.

“Cukup nota penjelasan yang berisi daftar pasal yang mesti diubah, dihapus, atau ditambahkan,” pungkasnya.

Dengan rampungnya draf Propemperda 2026 ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk menyiapkan regulasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk pengelolaan alur sungai yang menjadi prioritas.  (adv)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink