Inisiatif DPRD (3 Perda)
- Peraturan Penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual
- Peraturan Pengelolaan Sungai
- Peraturan Penyelenggaraan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan
Inisiatif Pemprov Kaltim (4 Perda)
- Revisi Perda 1/2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah
- Peraturan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
- Peraturan Penyertaan Modal ke BUMD Kaltim
- Peraturan Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup
Menariknya, baik DPRD maupun Pemprov sama-sama mengusulkan Peraturan Pengelolaan Sungai, namun inisiatif DPRD akan didahulukan, meski tetap mengakomodasi masukan Pemprov Kaltim.
“Inisiatif dewan didahulukan, tapi tetap mengakomodasi kepentingan pemerintah, termasuk kebutuhan dan masukan yang akan dituangkan dalam regulasi ini,” tegas Baharuddin Demmu.





