MEGAPOLITIK.COM - Kabupaten Aceh Tamiang kembali menjadi sorotan nasional setelah banjir besar pada akhir November 2025 melumpuhkan sejumlah wilayah penting, termasuk pusat Kabupaten di Kota Kualasimpang.
Curah hujan ekstrem, angin kencang, serta kondisi geologi yang labil memicu luapan sungai, genangan meluas, hingga longsor yang merusak infrastruktur vital.
Sebagai bagian dari Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL), daerah ini sebelumnya dikenal aktif dalam agenda tata kelola berkelanjutan.
Namun situasi terkini menunjukkan tantangan besar dalam ketahanan bencana.
LTKL: Banjir Sumatra Menggambarkan Krisis Tata Kelola Risiko
Ketua Umum LTKL sekaligus Bupati Sigi, Rizal Intjenae, menyampaikan keprihatinan mendalam atas rangkaian bencana hidrometeorologi yang menghantam sejumlah kabupaten di Sumatra.
“Situasi yang dihadapi masyarakat sangat memprihatinkan. Dukungan lintas pihak mutlak diperlukan, dan perbaikan tata kelola lahan akan menjadi fokus kami ke depan,” ujarnya dalam keterangan pers diterima redaksi Megapolitik.com hari ini.
Pernyataannya menegaskan bahwa banjir kali ini bukan insiden tunggal, melainkan gejala sistemik dari lemahnya mitigasi risiko dan perubahan pola cuaca ekstrem.
Gubernur Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi berlaku sejak 28 November hingga 11 Desember 2025.
Kebijakan ini menjadi dasar mobilisasi lintas-kabupaten yang dikomandoi Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).
Aceh Tamiang masuk dalam daftar 14 kabupaten/kota yang terdampak, bersama Pidie, Aceh Besar, Aceh Barat, Lhokseumawe, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, dan wilayah lainnya.





