Kamis, 28 Agustus 2025

Tiga Menteri Kabinet Gotong Royong Era Megawati Pernah Terjerat Kasus Korupsi

Kasus Korupsi Menteri

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:1

KORUPSI - Rokhmin Dahuri, Achmad Sujudi, dan Hari Sabarno, tiga menteri Kabinet Gotong Royong era Megawati yang divonis kasus korupsi/ Foto: IST

Namun, masa jabatannya ternoda oleh keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di 22 daerah pada periode 2002 hingga 2005.

Kasus korupsi ini bermula ketika Hari Sabarno mengeluarkan radiogram yang ditujukan kepada kepala daerah di seluruh Indonesia, menginstruksikan mereka untuk melakukan pengadaan mobil damkar dengan spesifikasi tertentu. 

Spesifikasi tersebut hanya dapat dipenuhi oleh PT Istana Sarana Raya milik Hengky Samuel Daud. 

Akibatnya, pengadaan tersebut dilakukan tanpa melalui proses lelang yang transparan, mengarah pada praktik korupsi.

Dalam proses penyidikan, terungkap bahwa negara mengalami kerugian hingga Rp 97,02 miliar akibat mark-up harga dan pembayaran yang tidak sesuai dengan nilai sebenarnya. 

Selain itu, Hengky Samuel Daud diketahui memberikan suap berupa uang tunai dan mobil Volvo kepada Hari Sabarno sebagai imbalan atas kebijakan tersebut.

Pada 5 September 2011, Hari Sabarno divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dan dijatuhi hukuman penjara selama 2,5 tahun serta denda Rp 150 juta atau subsider tiga bulan kurungan.

Hari Sabarno, mantan Menteri Dalam Negeri pada era Presiden Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia pada usia 74 tahun.

Kesimpulan

Di era Kabinet Gotong Royong Presiden Megawati Soekarnoputri, sejumlah pejabat tinggi sempat menghadapi masalah hukum karena dugaan korupsi. 

Kasus korupsi ini menjadi catatan penting tentang tantangan kejujuran dan tanggung jawab pejabat di masa transisi pemerintahan, yang berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pada periode itu. (daf)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id