Kamis, 28 Agustus 2025

Tiga Menteri Kabinet Gotong Royong Era Megawati Pernah Terjerat Kasus Korupsi

Kasus Korupsi Menteri

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:1

KORUPSI - Rokhmin Dahuri, Achmad Sujudi, dan Hari Sabarno, tiga menteri Kabinet Gotong Royong era Megawati yang divonis kasus korupsi/ Foto: IST

MEGAPOLITIK.COM - Masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri (2001–2004) sering disebut sebagai periode transisi politik Indonesia. 

Saat itu, bangsa ini tengah berjuang keluar dari krisis ekonomi pascareformasi sekaligus menata sistem demokrasi yang masih rapuh. 

Namun, di tengah upaya penataan tersebut, beberapa orang kepercayaan Megawati di Kabinet Gotong Royong justru tercatat dalam sejarah dengan cara yang kelam.

mereka terjerat kasus korupsi dan akhirnya harus mendekam di balik jeruji besi.

Setidaknya, ada tiga menteri dari Kabinet Gotong Royong yang tersandung kasus korupsi

Ketiganya berasal dari kementerian strategis yang sebenarnya memegang peranan penting.

1. Rokhmin Dahuri – Menteri Kelautan dan Perikanan

Rokhmin Dahuri, yang menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan dalam Kabinet Gotong Royong era Presiden Megawati Soekarnoputri, terlibat dalam kasus korupsi yang menonjol pada awal 2000-an. 

Pada tahun 2007, ia divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi karena terbukti mengumpulkan dana nonbujeter senilai Rp 31,7 miliar di Departemen Kelautan dan Perikanan selama masa jabatannya antara 2002 hingga 2004.

Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan politik, termasuk pemberian uang saku kepada anggota DPR. 

Selain itu, sejumlah barang bukti berupa uang tunai, tanah, dan mobil juga disita sebagai bagian dari proses hukum.

Meskipun telah menjalani hukuman atas kasus korupsi, Rokhmin Dahuri tetap aktif dalam dunia politik dan pendidikan. 

Pada Pemilu 2024, ia maju sebagai calon anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII.

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id