MEGAPOLITIK.COM - Temu langsung dengan warga Kutai Kartanegara (Kukar) dilakukan anggota DPRD Kaltim, Didik Agung Eko Wahono dalam agenda Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-VI di Desa Bangun Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang.
Menghadirkan dua narasumber, saling diskusi, tanya jawab dan sosialisasi itu dilakukan dengan membahas tema soal "Hak dan Kewajiban Warga Negara," pada Sabtu (19/07/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi aktif dalam kehidupan berdemokrasi, sekaligus menegaskan hak dan kewajiban warga negara dalam sistem pemerintahan.
Dalam penjelasannya, Didik Agung Eko Wahono mengatakan bahwa demokrasi bukan hanya soal hak untuk memilih dan menyuarakan pendapat, tetapi juga tentang kewajiban untuk menjaga ketertiban, menghargai hukum, dan aktif dalam pembangunan.
“Warga negara bukan hanya punya hak politik, seperti memilih dan dipilih. Mereka juga punya kewajiban untuk menjaga persatuan, mematuhi hukum, dan ikut berkontribusi dalam proses pembangunan demokrasi,” ujar Didik Agung.
Ia menambahkan, pemahaman yang seimbang antara hak dan kewajiban menjadi kunci utama dalam mewujudkan demokrasi yang sehat dan berkeadaban.