MEGAPOLITIK.COM - Pembukaan lahan yang tampak dari jalan poros Samarinda–Balikpapan kembali menempatkan Tahura Bukit Soeharto dalam sorotan masyarakat.
Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menilai aktivitas itu sebagai ancaman nyata terhadap kawasan konservasi yang mestinya bebas dari tindakan eksploitasi.
Sebelum berada di bawah kewenangan OIKN, regulasi menetapkan bahwa Tahura Bukit Soeharto termasuk zona yang dilarang menerima izin atas aktivitas yang bisa mengubah kondisi dan peran ekologis kawasan tersebut.
“Setahu saya, sebelum dikelola OIKN, tidak ada izin apa pun yang boleh keluar di Tahura,” kata Demmu kepada Korankaltim.com, Kamis (11/12/2025).
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pembukaan lahan ini diduga berkaitan dengan rencana pengembangan perkebunan.
Beberapa area bahkan sudah dipetakan seperti siap digarap secara luas.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait sumber dan legalitas izin yang digunakan.





