Kamis, 2 April 2026
DPRD Kaltim

Anggota DPRD Kaltim Tuntut Tindakan Serius terhadap Aktivitas Pembukaan Lahan di Tahura Bukit Soeharto

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:57

DPRD KALTIM - Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu/Foto: dprd.kaltimprov.go.id

Demmu menegaskan bahwa apabila benar ada perizinan yang dikeluarkan, pemerintah harus mengusut siapa pihak yang berwenang memberikannya.

“Kalau benar ada yang mengklaim sudah ada izin, pemerintah wajib turun tangan. Kalau dibiarkan, Bukit Soeharto bisa habis tanpa ada upaya pencegahan,” ujarnya dengan tegas.

Politikus PAN itu menambahkan bahwa Tahura memegang peran penting sebagai kawasan pelestarian alam.

Fungsinya ditetapkan untuk kegiatan penelitian, pendidikan, pariwisata terbatas, serta perlindungan flora dan fauna bukan untuk eksploitasi sumber daya.

Karena itu, segala bentuk aktivitas ekstraktif, termasuk perkebunan, tidak diperbolehkan.

“Kalau sekarang ada pembukaan lahan berskala besar, itu jelas ilegal. Tidak ada pijakan hukumnya,” tegasnya.

OIKN sendiri telah memasang papan larangan kegiatan ilegal di Bukit Soeharto sejak 3 Desember 2025 sebagai bagian dari komitmen mereka menjalankan konsep Green City.

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink