MEGAPOLITIK.COM - Pada 12 September 2025, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan Deklarasi New York yang menyerukan pembentukan negara Palestina merdeka melalui solusi dua negara.
Resolusi ini disetujui oleh 142 negara anggota, sementara 10 negara menolak dan 12 negara memilih abstain.
Deklarasi ini merupakan hasil dari Konferensi Internasional yang diselenggarakan pada Juli 2025 di Markas Besar PBB, yang digagas oleh Prancis dan Arab Saudi.
Deklarasi New York tersebut merumuskan peta jalan yang mencakup beberapa poin kunci.
Negara yang Menolak Deklarasi
Negara-negara yang memilih untuk tidak setuju atau menolak deklarasi New York tersebut adalah:
- Amerika Serikat
- Israel
- Argentina
- Hungaria
- Papua Nugini
- Mikronesia
- Paraguay
- Palau
- Tonga
- Nauru
Amerika Serikat menilai deklarasi ini sebagai langkah yang tidak produktif dan menguntungkan Hamas.
Israel menolak deklarasi ini karena dianggap tidak seimbang dan tidak mempertimbangkan kebutuhan keamanan mereka.
Mereka juga mengkritik deklarasi ini sebagai upaya sepihak yang tidak melibatkan dialog langsung antara pihak-pihak terkait.
Negara-negara ini memilih untuk menolak deklarasi dengan alasan yang belum dijelaskan secara rinci.
Namun, beberapa analis berpendapat bahwa mereka mungkin memiliki pertimbangan politik atau strategis tertentu yang mempengaruhi keputusan mereka.
Negara yang Abstain
Sebanyak 12 negara memilih untuk abstain dalam pemungutan suara ini, negara-negara tersebut adalah:
- Albania
- Ceko
- Kamerun
- Ekuador
- Ethiopia
- Fiji
- Samoa
- Guatemala
- Makedonia Utara
- Moldova
- Sudan Selatan
- Kongo
Negara-negara yang abstain ini menunjukkan sikap hati-hati dan netral terhadap isu sensitif ini, mungkin karena pertimbangan politik, ekonomi, atau hubungan diplomatik mereka dengan pihak-pihak terkait.
Beberapa negara juga mungkin menilai bahwa syarat-syarat yang diajukan dalam deklarasi seperti pelucutan senjata Hamas atau pengucilan Hamas dari pemerintah Gaza sulit untuk dilakukan di dalam praktik.
Isi Deklarasi New York
Deklarasi New York menyerukan penghentian segera semua aksi militer di Gaza untuk menghentikan penderitaan kemanusiaan dan menuntut pembebasan semua sandera yang ditahan oleh kelompok bersenjata tanpa syarat.
Deklarasi ini juga menekankan agar Hamas menyerahkan kontrol atas Gaza kepada Otoritas Palestina dan melucuti senjatanya, sekaligus mendorong langkah-langkah konkret menuju pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdampingan dengan Israel.
Selain itu, deklarasi mendesak penempatan misi internasional yang didukung PBB untuk memantau implementasi gencatan senjata serta memastikan perlindungan bagi warga sipil di kedua belah pihak.
Selai itu, mengutuk serangan Hamas terhadap warga sipil Israel dan serangan balasan Israel, serta menyerukan normalisasi hubungan antara Israel dan negara-negara Arab dan jaminan keamanan kolektif di kawasan Timur Tengah.
Reaksi Internasional
Meskipun resolusi ini mendapatkan dukungan mayoritas, beberapa negara seperti Jerman, Kanada, dan Inggris menyatakan dukungan bersyarat terhadap pembentukan negara Palestina.
Mereka menekankan pentingnya reformasi dalam pemerintahan Palestina dan penolakan terhadap kekerasan.
Sementara itu, negara-negara Arab dan mayoritas negara berkembang menyambut positif langkah ini sebagai upaya konkret menuju perdamaian yang adil dan langgeng di Timur Tengah.
Keputusan Majelis Umum PBB ini menandai babak baru dalam upaya diplomatik untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina. (daf)