Dugaan manipulasi data kehadiran inilah yang membuat kasus Guru Aini semakin kompleks dan memicu perdebatan publik.
Klarifikasi Dinilai Tidak Tuntas
BKPSDM Kabupaten Pasuruan menyebut Nur Aini telah diberi kesempatan klarifikasi.
Namun, pada pemanggilan kedua, ia disebut meninggalkan ruangan klarifikasi dan tidak kembali hingga proses selesai.
Karena dianggap tidak kooperatif, Surat Keputusan pemberhentian tetap akhirnya diterbitkan dan disampaikan langsung ke alamat rumah Nur Aini di Bangil.
Kasus Guru Aini Jadi Sorotan Publik
Kasus pemecatan Guru Aini menjadi perhatian luas karena menyentuh isu keadilan bagi guru ASN, jarak penugasan yang ekstrem, hingga dugaan rekayasa administrasi kepegawaian.
Publik kini menyoroti bagaimana kebijakan penempatan ASN di daerah terpencil, serta pentingnya transparansi data kehadiran agar kasus serupa tidak kembali terulang. (tam)





