MEGAPOLITIK.COM - Nama Guru Aini atau Nur Aini (38) mendadak menjadi sorotan publik setelah ia dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebelumnya, Guru Aini sempat viral di media sosial usai mengeluhkan jarak tempuh mengajar sejauh 57 kilometer sekali jalan dari rumahnya di Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Lantas, siapa sebenarnya Guru Aini dan bagaimana kronologi kasus yang berujung pada pemecatan tersebut?
Profil Singkat Guru Aini
Guru Aini merupakan guru ASN asal Bangil, Kabupaten Pasuruan. Ia ditugaskan mengajar di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, wilayah pegunungan di kaki Gunung Bromo.
Setiap hari, Nur Aini harus menempuh perjalanan sekitar 114 kilometer pulang-pergi dari rumah ke sekolah.
Dalam sebuah video yang viral, Nur Aini menyampaikan keinginannya untuk dimutasi agar dapat mengajar lebih dekat dengan tempat tinggalnya.
“Kulo ingin pindah ke Bangil, Pak, supaya dekat,” ucap Nur Aini dalam video percakapannya dengan praktisi hukum, Cak Sholeh.
Alasan Pemecatan ASN Guru Aini
Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa pemecatan Nur Aini tidak berkaitan langsung dengan keluhan jarak mengajar, melainkan karena pelanggaran disiplin berat sebagai ASN.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Devi Nilambarsari, menjelaskan bahwa sanksi dijatuhkan berdasarkan hasil audit kehadiran.





