MEGAPOLITIK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi CSR BI–OJK.
Kedua legislator ini diduga menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial, namun dialihkan ke kepentingan pribadi.
Penetapan tersangka terhadap Satori dan Heri Gunawan menambah daftar panjang kasus korupsi yang mengguncang dunia politik Indonesia.
Kasus ini mencuat karena melibatkan Satori dan Heri Gunawan yang saat itu menjadi anggota Komisi XI DPR RI, yang memiliki otoritas dalam penganggaran BI dan OJK.
KPK memastikan telah mengantongi bukti cukup, termasuk penggeledahan dan keterangan saksi, sebelum mengumumkan status tersangka kepada publik.
Berikut profil Satori dan Heri Gunawan beserta modus dugaan korupsi CSR BI–OJK yang menjerat keduanya.
Profil Satori
Satori, kelahiran 25 Februari 1970 di Palimanan, Cirebon, memulai karier politiknya dari tingkat lokal sebagai anggota DPRD Kabupaten Cirebon (2009–2014), lalu DPRD Provinsi Jawa Barat (2014–2019).
Kemudian akhirnya terpilih sebagai anggota DPR RI dari Partai NasDem, mewakili Dapil Jawa Barat VIII (Cirebon dan Indramayu) sejak 2019.
Pendidikan Satori mencakup pendidikan dasar hingga SMA di Palimanan, dan Sarjana Pendidikan Agama Islam dari STAI Cirebon (2008–2011), serta Magister Manajemen dari Sekolah Tinggi Manajemen IMMI Jakarta (2011–2013).
Politiknya terbentuk melalui keterlibatan aktif dalam organisasi sosial dan keagamaan, termasuk menjadi ketua Paguyuban Silaturahmi Masyarakat Wilayah Cirebon, wilayah LAZISNU Jawa Barat, serta aktif dalam dunia pendidikan dan atletik.
Menurut laporan LHKPN per Maret 2024, kekayaan Satori tercatat sekitar Rp 9,4 miliar, dominan berupa tanah, bangunan, kendaraan, dan kas kecil .
Profil Heri Gunawan
Heri Gunawan, lahir pada 11 April 1969 di Sukabumi, Jawa Barat, merupakan politisi senior dari Partai Gerindra.
Ia mengenyam pendidikan di Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta (Fakultas Ekonomi, lulus 1994) .
Karier politik Heri Gunawan mencakup tiga periode di DPR: 2014–2019 (Wakil Ketua Komisi VI), 2019–2024 (Anggota Komisi XI dan Ketua Kelompok Fraksi Gerindra), dan 2024–2029 (Anggota Komisi II).
Di internal Gerindra, Heri Gunawan pernah menjabat sebagai Bendahara dan Ketua Bidang Tani/Perdagangan, hingga kini menjabat Ketua DPP sejak 2012.
Ia juga aktif dalam sejumlah organisasi seperti HKTI dan Satuan Relawan Indonesia Raya.
Berdasarkan laporan LHKPN 2023, total kekayaan Heri Gunawan mencapai sekitar Rp 54,7 miliar, dengan aset terbesar berupa tanah dan bangunan senilai Rp 44,6 miliar, delapan kendaraan senilai Rp 2,6 miliar, kas Rp 2,4 miliar, surat berharga Rp 1 miliar, serta utang Rp 954 juta.
Modus Dugaan Korupsi CSR BI–OJK
KPK menyatakan bahwa Satori dan Heri Gunawan, sebagai anggota Komisi XI yang memiliki kewenangan atas anggaran BI dan OJK.
Yang diduga menggunakan dana CSR senilai Rp 12,52 miliar (Satori) dan Rp 15,86 miliar (Heri Gunawan) untuk kepentingan pribadi seperti pembangunan tempat usaha, tanah, kendaraan, deposito, dan rumah.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa penyidik telah menemukan minimal dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah melalui penyidikan sejak Desember 2024, dengan penggeledahan lokasi di Gedung BI (16 Desember 2024) dan OJK (19 Desember 2024), serta pemeriksaan saksi terhadap Heri Gunawan pada 27 Desember 2024.
Asep menegaskan bahwa dana CSR itu disalurkan melalui yayasan yang dikelola tersangka, namun tidak digunakan sesuai tujuan sosial semestinya, melainkan dikonversi menjadi aset pribadi.
KPK juga mengenakan pasal TPPU untuk menelusuri aliran uang hingga ke aset pribadi kedua tersangka. (daf)