MEGAPOLITIK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi CSR BI–OJK.
Kedua legislator ini diduga menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial, namun dialihkan ke kepentingan pribadi.
Penetapan tersangka terhadap Satori dan Heri Gunawan menambah daftar panjang kasus korupsi yang mengguncang dunia politik Indonesia.
Kasus ini mencuat karena melibatkan Satori dan Heri Gunawan yang saat itu menjadi anggota Komisi XI DPR RI, yang memiliki otoritas dalam penganggaran BI dan OJK.
KPK memastikan telah mengantongi bukti cukup, termasuk penggeledahan dan keterangan saksi, sebelum mengumumkan status tersangka kepada publik.
Berikut profil Satori dan Heri Gunawan beserta modus dugaan korupsi CSR BI–OJK yang menjerat keduanya.
Profil Satori
Satori, kelahiran 25 Februari 1970 di Palimanan, Cirebon, memulai karier politiknya dari tingkat lokal sebagai anggota DPRD Kabupaten Cirebon (2009–2014), lalu DPRD Provinsi Jawa Barat (2014–2019).
Kemudian akhirnya terpilih sebagai anggota DPR RI dari Partai NasDem, mewakili Dapil Jawa Barat VIII (Cirebon dan Indramayu) sejak 2019.
Pendidikan Satori mencakup pendidikan dasar hingga SMA di Palimanan, dan Sarjana Pendidikan Agama Islam dari STAI Cirebon (2008–2011), serta Magister Manajemen dari Sekolah Tinggi Manajemen IMMI Jakarta (2011–2013).