"Jangan sampai orang-orang yang enggak perlu asetnya dirampas, malah dirampas," ujarnya.
Baca juga:
Janji Presiden Prabowo
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto berjanji akan mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Janji tersebut diungkapkan oleh Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, usai bertemu dengan Kepala Negara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
"Beliau berjanji, yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas," kata Andi.
Selain RUU ini, Prabowo juga menyinggung soal rencana revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang disebutnya sudah dibicarakan dengan Ketua DPR Puan Maharani.





