Jumat, 3 April 2026
RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025? Ini Kata Wakil Ketua Baleg

Rabu, 3 September 2025 - 13:1

GEDUNG DPR RI - Potret gedung DPR RI dan RUU Perampasan Aset ilustrasi/ ASET: IST (kolase oleh megapolitik.com)

MEGAPOLITIK.COM -  Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan, menyatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset berpeluang dimulai tahun ini.

Menurutnya, Baleg hanya tinggal menunggu selesainya naskah akademik yang disiapkan oleh Badan Keahlian DPR sebelum masuk ke tahap pembahasan.

"Kalau kami tinggal nunggu naskahnya, baik dari Badan Keahlian, kita buat, dan itu akan kita bahas. Memang itu menjadi program nasional 2025. Kita akan lakukan segera mungkin," ujar Sturman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Masuk Prolegnas 2025? 

Meski disebut-sebut sudah dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025, Sturman menekankan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset harus dilakukan dengan hati-hati.

Ia mengingatkan agar aturan baru ini tidak tumpang tindih dengan undang-undang lain yang sudah ada, seperti UU Tindak Pidana maupun aturan khusus terkait korupsi.

"Undang-undang itu harus searah, sejalan, supaya tidak berlawanan," tegas politikus PDI Perjuangan tersebut.

Selain itu, ia menambahkan bahwa RUU ini jangan sampai menjadi alat untuk menyasar pihak yang tidak terkait tindak pidana.

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink