Namun, apakah rencana ini sudah resmi diberlakukan?
Menteri Ara Tegaskan Belum Final
Menteri PKP Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Menteri Ara menegaskan bahwa wacana rumah subsidi 18 meter masih belum bersifat final.
"Belum ada keputusan dari Kementerian kami soal ini," ujar Menteri Ara kepada media, Rabu (18/6/2025), di Gedung Merah Putih KPK.
Dengan pernyataan ini, masyarakat diimbau untuk menunggu kepastian regulasi resmi sebelum menarik kesimpulan soal bentuk rumah subsidi ke depan.
Baca juga:
Fahri Hamzah: Rumah Subsidi 18 Meter Bertentangan dengan UU
Berbeda dengan Menteri Ara, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menyatakan dengan tegas bahwa usulan rumah subsidi 18 meter tidak sesuai Undang-Undang.