Rabu, 10 September 2025
Penghasilan Pejabat

Rangkap Jabatan Rangkap Gaji! Penghasilan Bambang Eko Suhariyanto Wamensesneg dan Komisaris PLN

Berapa Gaji Bambang Eko Suhariyanto?

Senin, 8 September 2025 - 8:34

BAMBANG EKO SUHARIYANTO - Sebagai Wakil Menteri Sekretaris Negara dan Komisaris PLN, ini perkiraan gaji Bambang Eko Suhariyanto (Foto: Dok. Kementerian Sekretariat Negara)

MEGAPOLITIK.COM - Baru-baru ini, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto, resmi dianugerahkan pangkat jenderal kehormatan bintang tiga oleh Presiden Prabowo Subianto.

Bambang Eko Suhariyanto menjadi salah satu dari enam purnawirawan TNI bintang dua yang mendapatkan kenaikan pangkat istimewa dalam acara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung Barat, pada Minggu (10/8/2025).

Sebelumnya, Bambang Eko Suhariyanto dilantik sebagai Wamensesneg di era pemerintahan Prabowo–Gibran Rakabuming Raka pada 21 Oktober 2024.

Kemudian, Bambang Eko Suhariyanto juga ditetapkan sebagai komisaris baru oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada 18 Juni 2025, menggantikan Susiwijono Moegiarso, yang diberhentikan dengan hormat dari jabatan tersebut. 

Profil Bambang Eko Suhariyanto

Menurut laman resmi Kementerian Sekretariat Negara, Bambang Eko Suhariyanto lahir di Jember, Jawa Timur, pada 1 Oktober 1961.

Setelah menamatkan Sekolah Perwira Prajurit Karier TNI pada 1987, Bambang Eko Suhariyanto melanjutkan studi pascasarjana di Universitas Indonesia (lulus 2003) dan meraih gelar doktor dari Universitas Brawijaya (lulus 2018).

Selama berdinas di TNI, Bambang Eko Suhariyanto memperkaya pengetahuan lewat berbagai pendidikan baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Di antaranya Sekkau (1996), Law Operation Course di Amerika (1999), Seskoau (2002), Legal Adviser Course di Australia (2003), Ilomo Course di Amerika (2004), Air Law Course di Belanda (2005), hingga Operation Law Course for Senior Officer di Hawaii (2007).

Karier militer Bambang Eko Suhariyanto dimulai sebagai Kasi Kumniter Subdis Kumdira Diskumau.

Dari titik itu, Bambang Eko Suhariyanto menapaki berbagai jabatan penting, yakni Kakum Koopsau II, Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, hingga akhirnya dipercaya menjadi Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Sosial pada 2018.

Atas pengabdian panjangnya, Bambang Eko Suhariyanto menerima sejumlah tanda jasa, seperti Satyalancana Kesetiaan XVII dan XXIV Tahun, Satyalancana Santi Dharma, United Nation Medal (PBB), serta Satyalancana Dwidya Sistha.

Tonggak baru kariernya hadir pada 21 Oktober 2024, saat ia resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Sekretaris Negara di Kabinet Merah Putih berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 73/M Tahun 2024.

Sebagai Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto memegang peran strategis dalam mendukung tugas-tugas kepresidenan, mulai dari koordinasi antar lembaga, penyusunan kebijakan, hingga komunikasi publik.

Bambang Eko Suhariyanto juga berkolaborasi erat dengan Menteri Sekretaris Negara untuk memastikan program-program kesekretariatan berjalan efektif dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Saat ini, Bambang Eko Suhariyanto mengemban dua jabatan sekaligus, yakni sebagai Wakil Menteri Sekretaris Negara Kabinet Merah Putih, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 73/M Tahun 2024 untuk periode 2024–2029 sekaligus juga bagian dari jajaran Komisaris PLN.

Rangkap jabatan rangkap gaji, berapa penghasilan Bambang Eko Suhariyanto sebagai Wakil Menteri Sekretaris Negara sekaligus Komisaris PLN?

Gaji sebagai Wakil Menteri Sekretaris Negara

Besaran gaji dan tunjangan untuk seorang Wakil Menteri (Wamen) sudah diatur dalam sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.02/2015.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa tunjangan jabatan bagi Wamen ditetapkan sebesar 85 persen dari tunjangan jabatan Menteri Negara.

Mengacu pada ketentuan, gaji pokok seorang menteri adalah Rp5.040.000 per bulan, ditambah tunjangan jabatan hingga Rp13.608.000 per bulan.

Dengan perhitungan tersebut, Wamen berhak memperoleh tunjangan jabatan senilai Rp11.566.800 setiap bulan, di luar tunjangan lain yang melekat.

Selain itu, apabila kementerian tempat seorang Wamen bertugas sudah menerapkan tunjangan kinerja, maka Wamen berhak atas hak keuangan sebesar 135 persen dari tunjangan kinerja Pejabat Eselon I dengan peringkat jabatan tertinggi.

Negara juga menyediakan berbagai fasilitas, antara lain:

Kendaraan dinas dengan standar harga maksimal Rp800 juta.
Rumah jabatan berupa rumah negara golongan I sesuai peraturan, dengan standar di bawah Menteri dan di atas Pejabat Eselon I.
Tunjangan perumahan Rp15 juta apabila rumah jabatan belum tersedia.
Jaminan kesehatan setara dengan pejabat negara lainnya.
Di akhir masa jabatan, Wamen masih berhak menerima uang penghargaan, dengan ketentuan maksimal sebesar Rp580.454.000 untuk satu periode jabatan, sebagaimana tercantum dalam laman resmi peraturan.bpk.go.id.

Gaji sebagai Komisaris PLN

Perseroan menetapkan remunerasi bagi Direksi dengan mengacu pada Peraturan Menteri BUMN No. PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Gaji Direksi dan Dewan Komisaris BUMN, yang kemudian diperbarui melalui PER-03/MBU/03/2023 mengenai Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN.

Dalam ketentuan tersebut, struktur gaji Direksi diatur dengan komposisi:

  • Direktur Utama menerima gaji sesuai hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Kementerian BUMN.
  • Wakil Direktur Utama memperoleh 90% dari gaji Direktur Utama.
  • Direktur lainnya menerima 85% dari gaji Direktur Utama.

Penetapan ini juga ditegaskan melalui Keputusan RUPS Kementerian BUMN No. SR46/Wk1.MBU.A/07/2023 mengenai Penghasilan Direksi dan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2023.

Menurut Laporan Tahunan PLN Tahun 2023, diketahui besaran remunerasi dewan komisaris dengan rincian sebagai berikut:

  • Honorarium: Rp23.15 miliar.
  • Tantiem: Rp111,02 miliar.
  • Tunjangan transportasi: Rp4,63 miliar.
  • Tunjangan hari raya: Rp1,93 miliar.
  • Tanggungan PPh Pasal 21: Rp75,88 miliar.
  • Tanggungan BPJS: Rp1,26 miliar.
  • Total: Rp217,89 miliar.

Besaran angka di atas merupakan remunerasi untuk 10-15 komisaris.

Apabila diasumsikan pembagian terhadap jumlah terbanyak 15 orang dengan besaran pendapatan yang sama, maka tiap orangnya bisa memperoleh gaji minimal Rp14,52 miliar per tahun atau sekitar 1,21 miliar tiap bulannya.

Berapa Total Gaji Bambang Eko Suhariyanto?

Menurut informasi gaji sebagai Wakil Menteri Sekretaris Negara sekaligus Komisaris PLN, maka estimasi pendapatan Bambang Eko Suhariyanto adalah sebagai berikut:

Berdasarkan perhitungan di atas, maka estimasi total gaji yang diperoleh Bambang Eko Suhariyanto sebagai Wakil Menteri Sekretaris Negara sekaligus Komisaris PLN adalah senilai Rp1,32 miliar setiap bulannya.

Namun, perlu diketahui bahwa bahwa kebijakan penghapusan tantiem bagi direksi dan dewan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah mulai berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sekaligus Menteri Investasi, Rosan Perkasa Roeslani, usai menghadiri rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Menurutnya, kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin memastikan tidak ada lagi praktik “mengakali” keuangan perusahaan pelat merah demi keuntungan pribadi.

“Tantiem sudah kami jalankan penghapusannya. Jadi, komisaris tidak lagi menerima tantiem,” ujar Rosan. (apr)

Disclaimer: Angka-angka perhitungan yang tertera di atas bukanlah mutlak, melainkan berdasarkan estimasi.

Populer
recommended
Our Networks
Member of mediaemas.id