Kamis, 2 April 2026
Menteri Keuangan Purbaya

Purbaya Mau Ubah Rp1000 Jadi Rp1, Kenali Apa Itu Redenominasi?

Mengenal apa itu redenominasi

Selasa, 11 November 2025 - 16:29

REDENOMINASI - Menteri Keuangan, Purbaya, mau ubah Rp1.000 jadi Rp1! Mengenal apa itu redenominasi (Foto: Instagram @purbayayudhi_official)

MEGAPOLITIK.COM - Rencana penyederhanaan nilai mata uang rupiah alias redenominasi kembali mencuat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghidupkan lagi wacana redenominasi rupiah yang sempat bergulir di era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan dilanjutkan pada masa Presiden ke-7 Joko Widodo.

Dalam rencana strategis Kementerian Keuangan 2025–2029, Purbaya mengisyaratkan bakal menyiapkan undang-undang baru yang mengatur perubahan nominal rupiah dari Rp1.000 menjadi Rp1.

Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, yang ia tandatangani langsung.

“Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan program lanjutan yang ditargetkan rampung pada 2027,” demikian bunyi kutipan dari PMK 70/2025.

Tanggung jawab pelaksanaan program redenominasi tersebut diserahkan kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan.

Purbaya menilai, redenominasi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi perekonomian nasional, menjaga stabilitas nilai rupiah, dan memperkuat daya beli masyarakat.

Selain itu, kebijakan redenominasi ini juga diharapkan dapat menambah kredibilitas rupiah di mata dunia internasional.

Apa Itu Redenominasi Rupiah?

Menurut Bank Indonesia (BI), redenominasi adalah proses penyederhanaan nominal pada uang dan harga barang atau jasa, tanpa mengubah nilai yang terkandung di dalamnya.

Contohnya, uang Rp50.000 nantinya akan ditulis menjadi Rp50, namun daya belinya tetap sama.

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink