Total biaya mencapai Rp2,6 juta per siswa per bulan.
Biaya ini diperuntukkan bagi siswa berprestasi, baik akademik maupun nonakademik, yang tinggal di asrama karena berasal dari berbagai daerah di Kaltim maupun dari luar provinsi.
Namun, Darlis menekankan, dengan adanya kebijakan sekolah gratis, beban biaya operasional asrama seharusnya ditanggung oleh pemerintah.
“Rincian biaya ini memang riil dan dibutuhkan untuk operasional, tetapi seharusnya bisa diambil dari anggaran pemerintah, bukan dari kantong orangtua,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa asrama memiliki kebutuhan tersendiri yang berbeda dari sekolah reguler, termasuk biaya makan, listrik, laundry, dan pembinaan karakter.
Dengan pengaturan anggaran yang tepat, seluruh biaya operasional asrama kini bisa ditanggung pemerintah, memastikan siswa tetap mendapatkan fasilitas pendidikan dan asrama tanpa membebani orangtua.
Keputusan ini disambut lega oleh wali murid dan masyarakat, sekaligus menjadi bukti komitmen DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim dalam menjalankan program sekolah gratis dengan tepat sasaran. (adv)





